Kandangan.desa.id – Pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Kandangan, telah dilaksanakan dua agenda penting, yaitu:
Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, antara lain:

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kandangan, Bapak Pariyanta, menyampaikan bahwa dokumen RPJMDesa 2020–2027 merupakan pedoman pembangunan desa jangka menengah yang harus dirumuskan secara partisipatif dan mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat.
“RPJMDesa ini adalah kompas pembangunan desa kita untuk tujuh tahun ke depan. Saya harap masyarakat bisa memberikan masukan yang membangun, sehingga arah pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan bersifat berkelanjutan,” tegas beliau.
Camat Ngawi, Bapak ARIN ROYANTO, S.STP, dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi aktif warga dan lembaga desa dalam forum Musdes dan Musrenbang ini. Beliau menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan wujud nyata pelaksanaan demokrasi desa dan jaminan keberhasilan pembangunan.
Materi pembahasan RPJMDesa dan RKP Desa, dan DURJP 2027 disampaikan oleh Ibu Samsiyah Budi Asih, selaku Sekretaris Desa Kandangan. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan:

Pemaparan ini disambut antusias oleh peserta musyawarah, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian aspirasi.
Sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah, dilakukan penandatanganan dua dokumen berita acara, yaitu:
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Desa, Ketua BPD, perwakilan masyarakat, dan disaksikan langsung oleh Camat Ngawi
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh hasil perencanaan ini dapat direalisasikan dengan baik, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Kandangan.