kandangan.desa.id- Jum’at, 12 Juli 2024 Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi bersama dengan BPD Desa Kandangan telah melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kandangan Pukul 19.30 WIB. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 yang bertujuan untuk menyusun saran pendapat maupun aspirasi dari masyarakat terhadap arah dan kebijakan Pemerintah Desa.
Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Ngawi, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan RW Se-Wilayah Desa Kandangan.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Kandangan, Harianto Sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Kandangan Pariyanta dan Sambutan dari Perwakilan Kecamatan Ngawi Eko Syuhrul Fatoni, S.H. M.M. Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD tentang Review RPJM Tahun Ke-6, Penetapan Skala Prioritas Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025, Pembentukan Tim Verikasi, Penentuan Harga Dasar Sewa Tanah Kas Desa Tahun 2025, Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Ambulance Siaga Desa dan Penandatanganan Berita Acara Musdes.
Acara ditutup dengan do’a bersama dan Kepala Desa Kandangan Pariyanta Beliau juga menyampaikan agar kedepannya Desa Kandangan bisa lebih baik, Maju dan sejahtera.