Selasa, 21 Oktober 2025 Pemerintah Desa Kandangan telah melaksanakan dua kegiatan penting, yaitu Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP yang bertempat di Kantor Desa Kandangan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, antara lain: Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Pengurus BUMDes, Pengurus Koperasi Desa (Kopdes), serta tokoh masyarakat Desa Kandangan. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan semangat partisipatif dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Pada kegiatan Musdes, dilakukan pemaparan materi perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 oleh Samsiyah Budi Asih selaku Sekretaris Desa Kandangan. Beliau menyampaikan poin-poin perubahan yang dilakukan pada APBDes 2025, beserta latar belakang dan urgensi perubahan tersebut, guna menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat desa.
Selanjutnya, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), dilakukan pembahasan mengenai persetujuan dukungan terhadap pengembalian pinjaman KDMP. Musdessus ini menjadi forum strategis dalam memberikan legitimasi serta dukungan bersama terhadap kebijakan desa terkait pinjaman KDMP yang telah dimanfaatkan untuk kemajuan Desa Kandangan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk pengesahan dan komitmen bersama atas hasil Musdes Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Musdessus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aspirasi masyarakat demi terwujudnya Desa Kandangan yang maju dan sejahtera.
<video controls="controls" width="300" height="150"> <source src="https://kandangan-ngawi.desa.id/assets/../desa/upload/media/WhatsApp%20Video%202025-10-21%20at%2014-18-07.mp4" type="video/mp4"></video>