Kandangan.desa.id – Pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025, Pemerintah Desa Kandangan bersama dengan P4GN Kabupaten Ngawi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kerawanan sosial tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kandangan dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat Desa Kandangan. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam upaya Pencegahan,Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Desa Kandangan.

Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kandangan, Pariyanta, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan desa Kandangan. Beliau juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemberian materi oleh Amin Puji Widodo, S.E., M.M, yang menyampaikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, bentuk-bentuk penyalahgunaan dan peredarannya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif dalam sesi tanya jawab.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen pencegahan narkoba di lingkungannya masing-masing, sehingga Desa Kandangan dapat terwujud sebagai desa yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.